SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI DI INDONESIA
pada tahun 1870 pemerintah kolonial belanda menghapus undang-undang tanam paksa. Kebijakan ini memicu banyaknya pengusaha belanda menanamkan modal di Indonesia. Kondisi tersebut menjadi awal mula perkembangan akuntansi di Indonesia. Saat itu pembukuan perusahaan milik belanda yang beroperasi di Indonesia menggunakan sistem kontinental. Seiring bergulirnya waktu, sistem kontinental mulai ditinggalkan dan beralih ke sistem anglo saxon.
Perubahan sistem ini tidak terlepas dari
peran bank dunia yang menyalurkan pinjaman ke Indonesia. Bank dunia menghendaki
laporan keuangan menggunakan sistem anglo saxon. Akhirnya, sistem yang
di anut di Indonesia adalah sistem anglo saxon.
Ketika Indonesia merdeka, hanya ada 1
akuntan pribumi, yaiutu Prof. Dr. Abutari. Pemerintan RI pun mengirim orang
Indonesia ke luar negeri untuk belajar akuntansi. Di dalam negeri, pendidikan
akuntansi mulai dirilis dengan dibukanya jurusan akuntansi di fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia pada tahun 1952.
Perkumpulan akuntan Indonesia di bentuk
pada 23 Desember 1957 dengan nama Ikatan Kuntan Indonesia (IAI). Organisasi ini
memiliki tujuan membimbing perkembangan akuntansi serta meningkatkan mutu
pendidikan dan pekerjaan akuntan. IAI juga bertanggungjawab atas penyusunan
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia yaitu standar akuntansi
keuangan (SAK).
Di Indonesia, profesi akuntan berkembang
pesat dikeluarkannya undang-undang penanaman modal asing tahun 1967 dan
undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968. Dalam menjalankan
tugasnya, akuntan harus menerapkan standar akuntansi keuangan yang berlaku di
Indonesia. Dengan menerapkan standar akuntansi keuangan tersebut, akuntan dapat
meningkatkan kualitas sistem informasi laporan keuangan.